Pendidikan karakter kini memang menjadi
isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan
akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi
pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Di lingkungan
Kemdiknas sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di
seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Tidak kecuali di pendidikan
tinggi, pendidikan karakter pun mendapatkan perhatian yang cukup besar,
kemarin (1/06) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan Rembuk
Nasioanal dengan tema “ Membangun Karakter Bangsa dengan Berwawasan
Kebangsaan”. Acara yang digelar di Balai Pertemuan UPI ini, dibidani
oleh Pusat Kajian Nasional Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
UPI.
Selain Wakil Menteri Pendidikan
Nasional, Prof.dr.Fasli Jalal, Ph.D, hadir pula menjadi pembicara
seperti Prof.Dr.Mahfud,MD,SH, SU. Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, SH.
Prof.Dr.Djohermansyah Djohan, M.A. Prof.Dr.H.Sunaryo Kartadinata,M.Pd.
Prof.Dr.H.Dadan Wildan, M.Hum dan Drs. Yadi Ruyadi, M.si.
Wamendiknas dalam acara ini
mengungkapkan arti penting pendidikan karakter bagi bangsa dan negara,
beliau pun menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatar
belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang
berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya
diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokrasi serta bertanggung jawab.”
Dari bunyi pasal tersebut, Wamendiknas
mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik yang
implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan
karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya
pelaksanaan pendidikan karakter.
Wamendiknas pun mengatakan bahwa, pada
dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan
Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya
sendiri fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan,
sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk
jati diri dan prilaku.
Oleh karena itu Wamendiknas mengatakan
bahwasanya sekolah sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang
sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh
lembaga pendidikan memiliki school culture , dimana setiap
sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan
dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin dan
pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan
mengenai karakter tersebut.
Wamendiknas juga mengatakan bahwa
hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum yang baku,
melainkan dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu mengenai
sarana-prasaran, pendidikan karakter ini tidak memiliki sarana-prasarana
yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran dan
pembiasaan.
Prihal pengembangannya sendiri,
Wamendiknas melihat bahwa kearifan lokal dan pendidikan di pesantern
dapat dijadikan bahan rujukan mengenai pengembangan pendidikan karakter,
mengingat ruang lingkup pendidikan karakter sendiri ssangatlah luas.
Sehari sebelum acara yang digelar di UPI
ini ( 31/05), di Ruang Rapat Komisi X, DPR-RI, diadakan Rapat Kerja
yang membahas pendidikan karakter. Hadir dirapat tersebut selain 25
anggota fraksi, adalah Menkokesra, Mendiknas, Menag, Menbudpar, Menpora,
Wamendiknas, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta para pejabat
eselon 1 kementerian terkait.
Dalam Rapat Kerja tersebut dibahas mengenai kesiapan masing-masing
kementerian mengenai pendidikan karakter tersebut. Menkokesra sebagai
koordinator perumus pendidikan karakter ini menyebutkan bahwa setiap
kementerian yang terikat memiliki program-program berencana mengenai
pendidikan karakter yang nantinya diajukan sebagai bahan untuk mengagas
lahirnya Keppres mengenai pendidikan karakter. Menkokesra pun
menyebutkan bahwa nantinya pendidikan karakter ini akan dijadikan aksi
bersama dalam pelaksanaannya.
Para anggota fraksi pun melihat pendidikan karakter ini sangat
penting dalam membentuk akhlak dan paradigma masyarakat Indonesia.
Semoga pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi proses pencarian
watak bangsa saja, melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan
peradaban bangsa.